Tuntut penyelesaian kasus HAM pada peringatan Hari HAM Sedunia
Pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang jatuh setiap tanggal 10 Desember, masyarakat Indonesia kembali menuntut penyelesaian kasus-kasus Hak Asasi Manusia (HAM) yang belum terselesaikan. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak kasus pelanggaran HAM yang masih terkatung-katung dan belum mendapatkan keadilan.
Kasus-kasus seperti Tragedi 1965, kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua, kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kasus-kasus lainnya masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Indonesia. Banyak korban dan keluarga korban yang masih menanti keadilan dan penyelesaian atas kasus-kasus tersebut.
Peringatan Hari HAM Sedunia seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan. Masyarakat pun perlu terus mengawal dan mengingatkan pemerintah agar tidak melupakan kasus-kasus tersebut dan memberikan keadilan kepada korban.
Keadilan bagi korban pelanggaran HAM bukan hanya sebuah tuntutan moral, namun juga merupakan kewajiban negara untuk melindungi hak-hak dasar setiap warganya. Penyelesaian kasus-kasus HAM yang belum terselesaikan juga akan menjadi langkah penting dalam memperkuat demokrasi dan perlindungan HAM di Indonesia.
Oleh karena itu, pada peringatan Hari HAM Sedunia ini, mari kita bersama-sama menuntut penyelesaian kasus-kasus HAM yang belum terselesaikan dan memperjuangkan keadilan bagi korban. Kita juga perlu terus mengawal dan mengingatkan pemerintah agar tidak melupakan kasus-kasus tersebut dan memberikan keadilan kepada korban. Semoga Indonesia dapat menjadi negara yang lebih baik dalam perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia di masa depan.